KOMPAS.TV-BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan. Meliputi pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
Diketahui peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi WhatsApp (Pandawa). Adapun waktu pelayanannya adalah setiap hari pukul 08.00-12.00 WIB.
Pelayanan yang disediakan:
Layanan informasi Layanan administrasi Layanan pengaduan Syarat Berobat Pakai BPJS di Luar Kota
Menunjukkan KTP Menyebutkan NIKCara Berobat di Luar Kota Pakai BPJS Kesehatan
Siapkan dokumen persyaratan yakni NIK atau KTP Datang ke FKTP terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Tunjukkan NIK atau KTP Catatan, keanggotaan BPJS Kesehatan masih aktif dan membayar iuran secara rutin Baca Juga Beberapa Hari Menuju Hari Raya Lebaran, Volume Kendaraan Diprediksi Naik Jelang Akhir Pekan! di https://www.kompas.tv/video/498228/beberapa-hari-menuju-hari-raya-lebaran-volume-kendaraan-diprediksi-naik-jelang-akhir-pekan
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/498245/catat-ini-syarat-berobat-pakai-bpjs-saat-mudik-di-luar-kota-sinau